Daftar Isi
Definisi Sholat
- Sholat secara bahasa berarti doa seperti dalam firman Nya :
..وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ..
“..dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu menentramkan jiwa mereka..”
(QS At Taubah : 103)
- Definisi syar’i : Suatu bentuk ibadah kepada Allah berupa ucapan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan ditutup dengan salam
Hukum Sholat Wajib (fardhu)
Sholat 5 waktu wajib hukumnya bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana Firman Nya
..إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا
“.. Sesungguhnya shalat itu bagi orang-orang yang beriman adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya”
(QS Annisa : 103)
ketika Rasulullah ﷺ mengutus Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu Anhu ke Yaman , beliau bersabda
إنَّكَ تَأْتي قَوْمًا مِن أهْلِ الكِتابِ، فادْعُهُمْ إلى شَهادَةِ أنَّ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وأَنِّي رَسولُ اللهِ، فإنْ هُمْ أطاعُوا لذلكَ، فأعْلِمْهُمْ أنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عليهم خَمْسَ صَلَواتٍ في كُلِّ يَومٍ ولَيْلَةٍ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari golongan Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada Sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan saya adalah Rasulullah, bila mereka menaati nya maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka sholat 5 waktu setiap hari nya siang dan malam…”
(HR Bukhari no.1395 dan Muslim no.19)
Keutamaan Sholat Wajib (Fardhu)
Diantara keutamaan sholat wajib 5 waktu yang disebut dalam beberapa hadits Nabawi
- Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda
الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إلى الجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إلى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ ما بيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الكَبَائِرَ.
“Sholat 5 waktu, Sholat jumat ke Jumat berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, menghapus dosa-dosa yang dilakukan di antaranya, jika dosa-dosa besar dijauhinya”
(HR Muslim no.233)
2. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa
Nabi ﷺ bersabda
أَرَأَيْتُمْ لو أنَّ نَهْرًا ببَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ منه كُلَّ يَومٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ، هلْ يَبْقَى مِن دَرَنِهِ شيءٌ؟ قالوا: لا يَبْقَى مِن دَرَنِهِ شيءٌ، قالَ: فَذلكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الخَمْسِ، يَمْحُو اللَّهُ بهِنَّ الخَطَايَا
“Bagaimana pendapatmu jika di depan pintu rumah salah seorang dari kalian ada sungai, kemudian dia mandi di sungai itu lima kali sehari, apakah akan ada sisa kotoran padanya?” Mereka menjawab: “Tidak ada kotoran yang tersisa sedikitpun.” Beliau berkata: “Begitulah perumpamaan shalat lima waktu. Allah menghapus dosa-dosa seseorang dengan shalatnya itu”
(HR Bukhari no.528 dan Muslim no.667)
Kedudukan Sholat Wajib
Shalat merupakan rukun Islam ke dua dan merupakan tiang agama Islam serta kunci surga Allah. Barangsiapa yang menjaga shalat, berarti dia telah berpegang dengan syariat Islam dan membangun bangunan utama yang bernama Islam itu sendiri. Barangsiapa yang meninggalkan shalat satu waktu saja berarti dia sedang merusak bangunan agama islam yang ada pada dirinya, kalau dia meninggalkan seluruhnya berarti dia telah meruntuhkan bangunan agama islam itu sebagaimana Hadits Nabi ﷺ
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ:
“بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ” رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:
”Rasulullah ﷺ bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima hal yaitu bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang memiliki hak untuk disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.”
(HR. Al Bukhari no.8 dan Muslim no.16)
Maka ibadah paling utama setelah kita mengikrarkan diri sebagai seorang muslim dengan dua kalimat syahadat adalah sholat 5 waktu
Begitu pentingnya Sholat 5 waktu ini , maka bagi siapa yg meninggalkannya, Allah menyiapkan tempat spesial di neraka. Mari kita lihat pada surat Al Mudatstsir ketika penghuni neraka di tanya apa penyebab mereka masuk Neraka
Allah Ta’ala berfirman
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”
قَالُوا۟ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ
” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat”
(QS Al Mudatstsir 42 – 43)
Hukum Meninggalkan Sholat Wajib
Siapa yang sengaja meninggalkan shalat wajib dan mengingkari kewajiban nya maka dia telah kafir berdasarkan ijma’ karena orang yang meninggalkan sholat wajib berarti dia mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta kesepakatan ijma’ umat ini
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ
“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama..”
(QS At Taubah : 11)
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits Jabir bin Abdullah Radhiyallahu Anhu
إنَّ بيْنَ الرَّجُلِ وبيْنَ الشِّرْكِ والْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاةِ
“Sesungguhnya pembeda antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan sholat”
(HR Muslim no. 82)
Rasulullah ﷺ juga bersabda dalam hadits Buraidah Radhiyallahu Anhu
العهدُ الذي بينَنا وبينَهم الصلاةُ، فمَن تركَها فقد كفرَ
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. maka siapa yang meninggalkannya, maka ia telah kafir”
(HR At Tirmidzi no. 2621)
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan sholat karena malas atau lalai sementara orang yang meninggalkan sholat itu masih meyakini akan kewajibannya.
Sebagian ulama menyatakan tetap kafirnya orang yang meninggalkan sholat baik karena malas ataupun tidak, sebagian lagi menghukumi orang yang meninggalkan sholat sebagai pelaku ke-fasiqan yang paling besar, lebih besar daripada berzina, membunuh, pelaku riba dan dosa-dosa besar lainnya namun dia masih berstatus sebagai seorang muslim.
Namun demikian, sudah seharusnya seorang muslim berpikir bila mau meninggalkan sholat, karena dengan dia meninggalkan sholat maka status keislamannya itu menjadi perdebatan oleh para ulama, artinya seorang muslim yang meninggalkan sholat masih menjadi bahan diskusi para ulama tentang statusnya, apakah sudah kafir atau tidak, tidakkah orang yang meninggalkan sholat itu merasa terganggu hatinya dengan hal tersebut ??
Karena itu solusi dari perbedaan hukum orang yang meninggalkan sholat adalah jangan pernah meninggalkan sholat wajib 5 waktu sehari semalam walaupun hanya 1 kali
Wallahu a’lam
Referensi :
- Bab Sholat. Kitab Fiqh dari Zad Academy https://zad-academy.com/ar
- Penomoran Hadits diambil dari : https://dorar.net/hadith
Baca juga : Apa itu BTKV ?